Jumat, 13 Januari 2017

HUKUM LUPA ATAU KETIDURAN DARI SATU SHOLAT

๐Ÿƒ๐Ÿ”ป HUKUM LUPA ATAU KETIDURAN DARI SATU SHOLAT ๐Ÿ”ป๐Ÿƒ
Adalah wajib mengqodho` (menggantinya) ketika dia ingat.
—------------------

๐Ÿ”ฐ Dari shahabat Abu Qotadah _rodhiyallahu ‘anhu_ , bahwasanya ada beberapa shahabat menceritakan kisah ketiduran mereka dari suatu sholat,
๐Ÿ‘‰ Maka Rasulullah _shollallahu ‘alaihi wasallam_ bersabda:

« ุฅِู†َّู‡ُ ู„َูŠْุณَ ูِูŠ ุงู„ู†َّูˆْู…ِ ุชَูْุฑِูŠุทٌ، ุฅِู†َّู…َุง ุงู„ุชَّูْุฑِูŠุทُ ูِูŠ ุงู„ูŠَู‚َุธَุฉِ، ูَุฅِุฐَุง ู†َุณِูŠَ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ْ ุตَู„َุงุฉً، ุฃَูˆْ ู†َุงู…َ ุนَู†ْู‡َุง، ูَู„ْูŠُุตَู„ِّู‡َุง ุฅِุฐَุง ุฐَูƒَุฑَู‡َุง »

_“Sesungguhnya tidak ada kelalaian dalam (keadaan) tidur, kelalaian itu terjadi tatkala (seseorang dalam keadaan) bangun (atau sadar).
Oleh karena itu, Apabila salah seorang di antara kalian lupa (melakukan) satu sholat atau tertidur darinya, hendaklah ia melakukan sholat tatkala mengingatnya.”_

๐Ÿ“š [ HR. At-Tirmidzi no.177 , dengan sanad yang shohih. Lihat pula Shohih Al-Jami’ no. 381, 807 ; Asy-Syaikh Al-Albani ]

〰〰〰๐Ÿ“Œ
๐ŸŒท Berkata Imam An-Nawawi _rohimahullah_; _“Apabila orang yang telah diwajibkan sholat meninggalkan sholat, maka wajib baginya untuk mengqodho`nya  (menggantinya, pen) ; baik dia memiliki udzur maupun tidak,…”_
๐Ÿ“š[ Lihat Al-Majmu’ Syarhul Muhadzzab 3/68 ]

_Wallahul Muwaffiq_

#Sholat #Ketiduran #Lupa #Qodho #Repos

(AH)
〰〰➰〰〰
๐Ÿ”ฐ *YOOK NGAJI YANG ILMIAH*
๐Ÿ”ป(Memfasilitasi Kajian Islam secara Ilmiah)
๐ŸŒ๐Ÿ”ป Blog: https://Yookngaji.blogspot.com
๐Ÿš€๐ŸŒ๐Ÿ”ป Gabung Saluran Telegram: https://telegram.me/ngajiilmiah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DARI MATA TURUN KE HATI, Berubah menjadi maksiat, Wal-‘Iyadzu billah.

๐Ÿƒ๐Ÿ“• DARI MATA TURUN KE HATI ๐Ÿ“’๐Ÿƒ Berubah menjadi maksiat, Wal-‘Iyadzu billah. —------------------- ❗️Jangan nikmati pemandangan yang ha...